Dekan Fakultas Hukum Universitas Mitra Bangsa (UMIBA) Kamilov Sagala, S.H., M.H., perwakilan dari dosen prodi hukum yang diwakili oleh Dr. Dedek Gunawan, S.H., M.H. dan Rochmad Abu Bakar, S.H., M.H. serta sebanyak 10 perwakilan mahasiswa sarjana hukum UMIBA menghadiri kegiatan Simposium Nasional Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi Kejaksaan RI pada Kamis, 2 Oktober 2025. Acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Hotel Santika Premiere Bintaro dan mengangkat tema “Transformasi dan Inovasi Penuntutan dalam Era Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.”
Simposium ini menjadi wadah strategis bagi para akademisi, praktisi hukum, dan aparat penegak hukum untuk berdiskusi mengenai arah baru penuntutan di Indonesia, khususnya dalam konteks penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kehadiran Dekan, dosen serta mahasiswa Fakultas Hukum UMIBA mencerminkan komitmen institusi pendidikan tinggi dalam mendukung reformasi hukum yang berkelanjutan dan berbasis inovasi serta Teknologi Digital. Dalam forum tersebut, berbagai gagasan dan rekomendasi disampaikan untuk memperkuat sistem penuntutan yang transparan, adaptif, dan berkeadilan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi digital seperti Artificial Intelligent (AI).
Sebagai bagian dari civitas academica yang aktif dalam pengembangan ilmu hukum, Dekan Fakultas Hukum UMIBA turut berdialog dengan para narasumber dan peserta simposium mengenai tantangan implementasi regulasi baru, peran Komisi Kejaksaan dalam menjaga integritas hukum, serta pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan institusi penegak hukum. Diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif membuka ruang bagi pertukaran perspektif antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi UMIBA untuk memperluas jejaring kelembagaan dan memperkuat kontribusi dalam pengembangan kurikulum hukum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Partisipasi Dekan, dosen dan mahasiswa UMIBA dalam simposium memperkuat peran akademik dalam transformasi hukum dan pembelajaran kontekstual.





