Kenapa Internet Kita Masih Mahal? Mengurai Benang Kusut Industri Telekomunikasi Indonesia

Oleh: Kamilov Sagala, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Mitra Bangsa)

Di era digital saat ini, akses internet bukan lagi sekadar kebutuhan sekunder, melainkan sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Mulai dari pelajar yang belajar secara daring, pelaku UMKM yang menjajakan produknya, hingga pekerja profesional, semuanya menggantungkan aktivitas harian pada koneksi internet. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bahkan memasang target ambisius: menghadirkan kecepatan internet 100 Mbps dengan harga terjangkau di kisaran Rp 100 ribuan.

Namun, pertanyaan mendasar yang kerap dirasakan masyarakat hingga hari ini adalah: mengapa harga tarif internet di Indonesia masih terasa mahal dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara?

Untuk menjawab persoalan ini, kita harus melihat industri telekomunikasi secara utuh. Telekomunikasi adalah sektor yang sangat sensitif, baik dari segi pembentukan harga maupun iklim persaingan usahanya. Tarif internet yang diterima konsumen di tingkat akhir (hilir) merupakan hasil kalkulasi dari berbagai komponen di tingkat hulu, seperti biaya pembangunan infrastruktur, model layanan, hingga target pasar.

Beban Regulasi yang Mencekik
Salah satu penyebab utama tingginya harga internet di tanah air terletak pada besarnya beban regulasi (regulatory cost) yang harus ditanggung oleh para operator seluler. Saat ini, beban regulasi di Indonesia berada di kisaran 14%. Angka ini mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil lelang frekuensi hingga kewajiban pembayaran Universal Service Obligation (USO) dari pendapatan kotor perusahaan.

Jika biaya di tingkat hulu sudah sangat tinggi, maka secara otomatis dampaknya akan diteruskan kepada masyarakat sebagai pengguna akhir. Agar industri telekomunikasi dapat tumbuh secara sehat dan berkesinambungan, pemerintah perlu menghitung ulang dan menekan regulatory cost ini idealnya hingga ke kisaran 10%. Langkah ini tidak hanya akan menurunkan tarif bagi konsumen, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai destinasi investasi digital yang menarik bagi investor global.

Tantangan Layanan OTT dan Pentingnya Transparansi
Persoalan industri tidak berhenti di situ. Di tengah besarnya investasi yang dikucurkan operator lokal untuk membangun bentangan fiber optik dan menara pemancar (BTS), pendapatan mereka justru kian tergerus oleh kehadiran penyedia layanan Over-The-Top (OTT) asing. Perusahaan OTT menikmati keuntungan dari ekosistem digital di atas jaringan yang dibangun oleh operator tanah air. Dalam hal ini, regulator dituntut untuk bertindak adil, transparan, dan tegas dalam melakukan pengawasan agar terjadi keseimbangan bisnis yang saling menguntungkan.

Di sisi lain, pengelolaan sumber daya frekuensi harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian ekstra. Frekuensi adalah aset strategis milik negara. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan lelang frekuensi—termasuk rencana lelang spektrum 1,4 GHz—wajib dijalankan secara terbuka dan transparan. Tidak boleh ada kepentingan tersembunyi yang berpotensi merugikan masyarakat maupun iklim industri.

Mendorong Kebijakan yang Berpihak pada Masyarakat
Regulator juga harus memahami betul lanskap kepemilikan infrastruktur telekomunikasi kita yang sangat beragam. Ada penyedia yang hanya memiliki menara BTS, ada yang memfokuskan pada kabel Fiber Optic (FO), dan ada pula yang khusus menyediakan layanan. Kebijakan yang dibuat tanpa memperhitungkan komposisi modal ini rentan memicu persoalan persaingan usaha yang mendasar.

Oleh karena itu, dalam merumuskan kebijakan penting seperti lelang frekuensi, keterlibatan publik dan lembaga pengawas seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadi mutlak. Transparansi dan pengawasan ketat adalah kunci utama agar kebijakan negara tidak melenceng dan tidak merugikan masyarakat.

Fakultas Hukum Universitas Mitra Bangsa (UMIBA) meyakini bahwa kepastian hukum, transparansi regulasi, dan iklim persaingan yang sehat adalah fondasi utama transformasi digital nasional. Sudah saatnya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi membenahi struktur biaya hulu telekomunikasi. Hanya dengan regulasi yang adil dan transparan, masyarakat Indonesia dapat menikmati internet berkualitas tinggi dengan harga yang benar-benar terjangkau.

Bagikan:
Bahasa "
Open chat
Klik disini untuk menghubungi kami
Hallo,
Ada yang dapat kami bantu ?